Polsek Sunggal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wahyu Agung, 11 Adegan Terungkap

topmetro.news, Medan – Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wahyu Agung Pranata (26), yang tewas ditikam di depan Indomaret Jalan Tj Selamat, Medan Sunggal. Rekonstruksi berlangsung dengan 11 adegan, menghadirkan dua pelaku, ayah dan anak, Tua Panjaitan alias Mardon (46) dan Hendra Syahputra Panjaitan (20).

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyampaikan bahwa kedua pelaku merencanakan tindakan kekerasan tersebut dan membawa alat tajam berupa obeng untuk menyerang korban.

“Pada adegan 1 sampai 6, tersangka menunjukkan persiapan dan penganiayaan terhadap saksi, Reza. Mereka sudah membawa obeng untuk menusuk korban,” jelas Kapolsek.

Adegan 7 menggambarkan perkelahian yang tidak seimbang, di mana korban kalah. Pada adegan 8, pelaku melakukan penikaman langsung kepada Wahyu Agung. Setelah itu, adegan 9 hingga 11 memperlihatkan kedua pelaku kembali ke rumah. “Barang bukti yang diamankan adalah satu obeng dan satu pisau yang digunakan untuk menikam korban,” kata Kapolsek.

Atas tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 340 subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Wahyu Agung ditemukan tewas di depan Indomaret Jalan Besar Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang, pada 4 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Reporter: SURIYANTO 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Comment